PENDETA CENTRIS SUMBER KONFLIK

obor Panjaitan

Gambar istimewa, ilustrasi 
Oleh: Edy D.H. Siahaan, STh 

TobaPos.Com | Jakarta ( 22/06-2023), 

Salam Damai dan Kasih Kristus!


1. Ada 6 pelayan tahbisan di HKBP, yaitu: 1. Sintua, 2. Diakones, 3. Bybelvrow, 4. Guru Huria; 5. Evangelist, dan 6. Pendeta. Semua jabatan itu adalah jabatan pelayanan atau minister yg bertujuan ‘tuk melayani Tuhan ‘n sesama manusia ‘n sesama masyarakat. Pelayanan itu dilakukan sepenuh hati ‘n dg kesetiaan yg sungguh2, Tahbisan itu sifatnya penugasan atau panggilan pelayanan, jadi ada saatnya berakhir kalau sudah memasuki masa pensiun.

2. Dlm Luk. 4:20 disebut di sana “pejabat” atau “minister”. Pejabat atau minister dlm hal ini adalah org yg bekerja membantu para guru (Rabbi) ‘tuk membawa gulungan kitab suci dari ‘n ke mimbar (podium). Demikian juga dlm Kis. 13:5 Johanes ‘n Markus adalah seorang minister bagi Paulus ‘n Barnabas.

3. Gereja adalah suatu persekutuan tidak memiliki AD/ART, sedangkan HKBP adalah organisasinya memiliki A/P yg berkedudukan di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung. Dlm pengakuan iman rasuli kita mengakui bhw gereja itu adalah “gereja yg kudus ‘n am: persekutuan orang kudus”. Dlm pengakuan iman rasuli kita tak pernah menyebutkan gereja itu dg “gereja HKBP” krn sdh berbau organisasi.

4. Gereja harus menyadari dirinya sebagai milik Allah, titik tolak kebenaran Gereja adalah “persekutuan” org2 yg terpanggil. Hakekat panggilan itu adalah menjadi suci, meninggalkan dosa ‘n kejahatan. Itu terjadi krn Dia memanggil kita ke dlm persekutuan adalah suci kudus (1 Tes. 4:3). Segala sesuatu yg terhisab dlm gereja: hartanya, kekayaannya, assetnya ‘n termasuk pekerja2nya adalah milik Tuhan, bukan milik perseorangan atau kelompok tertentu apalagi organisasinya.

5. Nah, lantas ‘tuk apa gereja selaku persekutuan membentuk organisasinya seperti HKBP? Dlm gerak operasionalnya gereja tentu saja membutuhkan organisasi agar semua bidang pelayanan ‘n seksi2 yg merupakan organ tubuh gereja itu dpt berjalan dg baik ‘n lancar mencapai misinya. Namun hrs ditegaskan keberadaan gereja bukan ditentukan oleh organisasi atau badan hukum duniawi buatan penguasa atau pemerintah. Gereja adalah tubuh Kristus yg nyata dlm dunia (Yoh. 15:1; Rom 12:5; 1 Kor. 12:27; Eps. 1:21). Gereja itu adalah rumah tempat beribadah ‘n belajar ‘n bukan Bait Allah (Bagas Joro ni Debata) krn Yesus berkata kamulah Bait Allah itu (I Kor. 3:16-17), jadi gereja itu bukan gedungnya tapi orgnya. Jemaat yg beribadah ‘n belajar di Gereja menjadi murid Kristus pelaku Firman sesuai misi HKBP saat ini, mrk berada dlm zona aman selaku tubuh Kristus ciptaan Roh Kudus dan Kristuslah uluan atau pimpinan mrk (B.E. no. 121. Jesus Raja ni Huria).

6. HKBP selaku organisasi melalui SG memilih pimpinan pusat dg sistem flat, yaitu: Ephorus, Sekjen, Kadep Koinonia, Kadep Marturia, Kadep Diakonia, ‘n juga para pimpinan distrik yaitu para Praeses. Jemaat (ruas) tentu menerima dg baik hasil keputusan SG yg memilih para pimpinan HKBP yg ‘kan berkedudukan di Kantor Pusat ‘n Distrik ‘tuk memimpin jemaat dlm mewujudkan Tri Tugas Panggilan Gereja yaitu: Koinonia, Diakonia, ‘n Marturia, juga dlm mengemban Amanat Agung Yesus Kristus memberitakan Injil (Mat. 28:19-20). Dg menugaskan para pdt ke berbagai Ressort HKBP dg Tradisi “Sending Pastor” tapi dlm SK-nya dihunjuk sebagai uluan atau pimpinan Huria menciptakan tradisi kepemimpinan HKBP menjadi “PENDETA CENTRIS” ‘n inilah yg selalu menjadi sumber konflik atau kisruh di HKBP. Sebaiknya para pdt yg ditugaskan ke berbagai resort dg Tradisi Sending Pastor benar-benar menjadi seorang Pastor atau Gembala, sebagai mana Yesus sebelum naik ke sorga meminta sampai 3x kepada Petrus agar berkenan menggembalakan domba-domba-Nya (Yoh. 21:15-19).

7. Dg digantikannya “Rapat Jemaat” dg “Rapat Huria”, mk jadilah sdh tradisi rapat di HKBP semuanya dipimpin oleh Pendeta. Jemaat tak bisa mencanangkan program atau melaksanakan kegiatan mandiri selaku Tuan Rumah atas Gereja yg mrk bangun sendiri, tanpa sepengetahuan ‘n persetujuan Pdt selaku pimpinan (uluan) Gereja (Huria) yg ditempatkan berdasarkan SK- penugasan Ephorus dari Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung. “Pendeta Centris”: artinya berpusatkan pd Pdt.

8. Pendeta Centris ‘n Ephorus Centris sebaiknya hrs segera diperbarui dg tg yg reformis. Dg ala “Pendeta Centris” mk hampir semua jabatan “uluan” (pimpinan) dimonopoli oleh partohonan (pelayan tahbisan, khususnya para Pdt) sebagai “Malim” ‘n “Sintua ni Malim” seperti pd zaman dulu (Perjanjian Lama). “Ephorus Centris” adalah kepemimpinan tunggal alias jadi “Katua ni saluhut”. HKBP baik dg sistem monolitik (Ephorus & Sekjen) maupun flat (berlima: Ephorus, Sekjen & 3 Kadep) sama saja di mana Ephorus tetap saja jadi pimpinannya. Ephorus rangkap jabatan sebagai pimpinan Gereja sekaligus pimpinan Synode. Model atau sistem seperti ini sangat mirip dg “Demokrasi Terpimpin” pd masa Orde Lama (ORLA), krn itu hrs direformasi sesuai dg tg Reformis jadi Presbyterial Synodal murni.

9. Statemen seperti ini berulangkali digaungkan di medsos oleh Ephorus Emeritus Pdt. Dr. PWT Simanjuntak (85 th) jelang pelaksanaan SG-65 HKBP 2020. Beliau tercatat sebagai Ephorus HKBP ke-11 pro SAI periode 1993-1998 pasca kemelut HKBP berkepanjangan dg Sekjen Pdt. Dr. SM Siahaan. Pd periode akhir kepemimpinan beliau inilah saya saksikan sendiri betapa brutalnya HKBP saat terjadinya konflik, a.l: 1. Upaya perebutan 8 gereja HKBP di Medan oleh kelompok pro SAI di pagi subuh yg digerakkan dari Kantor HKBP Distrik X Medan Aceh, sempat terjadi bentrok tapi tak berhasil; 2. Upaya perebutan gereja HKBP Sudirman Medan oleh kelompok pro SSA di siang hari, terjadi bentrok saling lempar batu bahkan pintu pagar gereja berhasil dijebol, ruangan dlm gedung gereja ‘n rumah kediaman pdt resort berhasil diobrak-abrik; 3. Sekelompok pemuda pro SAI dg naik 5 bus Bintang Utara dari Medan bermalam di Seminare HKBP Sipoholon, ‘n esok paginya kumpul di gereja HKBP Tarutung Kota lalu siangnya bergerak menelusuri sepanjang kaki bukit menuju Kanpus HKBP. Sementara itu kelompok pro SSA bergerak dari Hutabarat ‘n tentu ‘kan merebut Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung yg sedang dikuasai kelompok pro SAI. Di simpang jalan menuju Kanpus HKBP kelompok pro SSA berhasil menerobos barisan barikade apparat keamanan yg menghadang, kendati pun demikian mrk jadi kucar-kacir krn ada serangan batu dari atas bukit ‘n belum lagi serangan bantuan dari dlm kanpus HKBP shg kelompok pro SSA berhasil dipukul mundur. Brutal memang sampai2 gereja ‘n kanpus HKBP jadi ajang perebutan ‘n pelemparan batu, ‘n itulah tentu yg menggerakkan hati Ephorus Emeritus HKBP Pdt. Dr. PWT Simanjuntak ‘n saya, bhw ada yg salah atau hrs diperbaharui dlm sistem pemilihan ‘n kepemimpinan di HKBP.

10. Perlu diketahui agar tak gagal paham, bhw dlm tradisi kepemimpinan gereja, ada 4 sistem kepemimpinan structural gerejawi, yaitu: (1) Sinodal – di mana keputusan ‘n kepemimpinan tertinggi berada pd keputusan sinode. (2) Episcopal – di mana keputusan ‘n kepemimpinan tertinggi berada di tangan seorang episcopos, seorang penilik, yg diangkat ‘tuk jabatan tsbt. (3) Presbyterial – di mana keputusan ‘n kepemimpinan tertinggi pd keputusan majelis penatua. (4) Congregational – di mana keputusan ‘n kepemimpinan tertinggi berada pd anggota jemaat, melalui keputusan yg diambil pd rapat jemaat (NB: bukan Rapat Huria!).

11. Nah, bukankah HKBP sdh mandiri dlm hal daya, dana ‘n teologi? “HKBP DO HKBP”, HKBP mungkin tak mau didikte ‘n pantang meniru! Tapi kalau visi ‘n misinya agar HKBP bisa jadi berkat bagi dunia, mk HKBP hrs mau berbenah diri, apalagi kalau mau jadi pionir menuju keesaan Gereja. HKBP hrs bisa dg sistem mandiri versi HKBP sendiri, tak perlu hrs mengadopsi sistem yg sudah pernah ada. HKBP hrs segera memperbaharui Tata Gereja campuran corak Episcopal dg Presbyterial Synodal yg merusak persekutuan ‘n persaudaraan. Tak ada gereja di dunia ini yg mencampur-baurkan corak keduanya, kecuali HKBP. Kita berharap dlm periode berikutnya (2024), HKBP tak lagi memilih Hamba Tuhan berdasarkan suara terbanyak alias demokrasi, ‘n semoga tak semakin bertambah lagi jenis jabatan yg hrs diperebutkan oleh para Pdt HKBP. Semoga para Pdt muda partohonan segera memperbaharui Tata Gereja campuran corak Episkopal dg Presbyterial Synodal yg merusak persekutuan ‘n persaudaraan, khususnya dlm hal berkaitan dg: (1) Pemilihan, (2) SK Penempatan & Mutasi, ‘n (3) Hal Uang.

12. Sdh saatnya HKBP mentransformasi diri ‘n memperbaharui doktrinnya ‘tuk memampukan Gereja menjawab tantangan2 yg baru pd zaman yg baru pula. Pembaruan ini tentu didasarkan pd semboyan Reformasi Martin Luther, yaitu “ecclesia reformata, ecclesia semper reformanda”, yg berarti “Gereja yg telah direformasi adalah Gereja yg (hrs) terus-menerus diperbarui. (Redaksi)

      

Editor/ Penanggungjawab: Obor Panjaitan.

Tuhan memberkati!

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini